Penemuan Tanaman Ganja di Kantor Kecamatan Mengejutkan, Pelakunya Tak Disangka

Swaraetam.com, MukoMuko – Seorang warga yang berprofesi sebagai petugas jaga malam di Kantor Kecamatan Kota Mukomuko ditangkap karena diduga menanam tanaman ganja di kantor kecamatan tersebut.

Kasat Narkoba Polres Mukomuko Iptu Suprapto mengatakan bahwa penjaga malam Kantor Kecamatan Kota Mukomuko berinisial H, 36, ditangkap beberapa hari yang lalu di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko.

“Terungkapnya kasus tanaman ganja di Kantor Kecamatan Kota Mukomuko tersebut berdasarkan laporan dari warga yang kemudian diselidiki oleh personel Satnarkoba Polres Mukomuko,” ujarnya dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

Ia juga mengatakan, pihaknya selain menangkap penjaga malam Kantor Kecamatan Kota Mukomuko juga mengamankan barang bukti sebanyak 10 batang tanaman ganja didalam polybag dan satu paket ganja kering.

Ia menjelaskan bahwa sebanyak 10 batang tanaman ganja dalam polybag ditemukan di depan bangunan aula Kantor Kecamatan Kota Mukomuko, sementara satu paket ganja kering disimpan di dalam lemari dekat pintu masuk kantor kecamatan yang terletak di pusat ibukota kabupaten tersebut.

Ia menyampaikan bahwa sebanyak 10 batang tanaman ganja tersebut sudah tumbuh dengan tinggi yang bervariasi, yakni sekitar tujuh sampai 15 centimeter.

Selanjutnya, ia mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan serta pengembangan untuk memastikan apakah masih ada tanaman ganja yang dikembangkan oleh warga ini di tempat selain Kantor Kecamatan Kota Mukomuko.

Pihak berwenang sedang menyelidiki kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja ini dengan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, termasuk pelaku yang memiliki profesi sebagai penjaga malam di Kantor Kecamatan Kota Mukomuko ini.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *