Anies Baswedan Mengusulkan RUU Pendanaan Politik sebagai Upaya Mendukung Pembiayaan Kampanye oleh Negara dan Masyarakat

Swaraetam.com, Jakarta – Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan calon wakil Presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar, ingin mendorong tentang pembentukan Rancangan Undang-undang (RUU) Pendanaan Politik jika terpilih sebagai pemimpin negara selanjutnya.

Anies mengatakan, salah satu masalah utama berada di sektor politik karena tidak adanya pendanaan yang cukup dari negara untuk kegiatan kampanye dan kegiatan partai politik lainnya.

“Kami berencana untuk mendorong pengesahan RUU Pendanaan Politik,” kata Anies dalam acara Paku Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

“Baik itu kegiatan partai politik, kegiatan kampanye yang tidak memberikan ruang yang cukup untuk pendanaan dari negara dan publik menjadi salah satu sumber korupsi yang terjadi di republik ini,” ujar Anies.

Tidak hanya itu, Anies-Muhaimin juga berjanji untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset jika mereka memenangi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. RUU ini dinilai penting untuk memiskinkan koruptor.

“Koruptor harus dimiskinkan, tidak ada pilihan lain, ini adalah hukuman yang harus diberikan,” ujar Anies.

Pasangan mantan Gubernur DKI Jakarta dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga berjanji untuk memberikan hadiah yang layak bagi para pemburu koruptor. Sehingga, yang memburu koruptor bukan hanya aparatur dari KPK, kepolisian, dan kejaksaan, tapi dari seluruh kalangan.

“Semua pihak yang ikut melaporkan, memburu, mereka mendapatkan reward yang setara. Ini adalah komitmen kami terkait dengan pemberantasan korupsi,” ujar Anies.

 




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *