Swaraetam.com, Bontang – Sang adik, yang merasa jengkel karena setiap hari terus-menerus diejek, diolok, dan diganggu, memutuskan untuk mengakhiri penderitaannya dengan tindakan yang tragis. Dalam sebuah peristiwa memilukan, adik tersebut nekat membunuh kakak kandungnya sendiri. Kejadian itu terjadi di kediaman mereka di Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara. Tanpa menunggu waktu lama, Polres Bontang berhasil meringkus pelaku kurang dari 7 jam setelah peristiwa tragis itu terjadi.
Dalam pertemuan dengan awak media di Mako Polres Bontang pada Jumat (19/1/2024) siang, Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing menjelaskan bahwa pelaku pembunuhan yang berhasil diamankan adalah AY, sementara korban yang kehilangan nyawanya adalah kakak kandungnya sendiri.
Menurutnya, kronologis kejadian dimulai ketika AY mengundang korban ke rumahnya dengan maksud untuk membahas mengapa selama ini korban sering mengganggu pelaku. Namun, ketika mereka berboncengan, korban memilih untuk diam, yang semakin menimbulkan rasa jengkel dalam diri AY.
“Saat mendapatkan momen yang tepat AY memmiting dan mengakhiri korban menggunakan kedua tangan, sampai korban melemah. Karena kuatir korban akan membalas dendam AY kembali sesaknya korban hingga mengeluarkan busa dari mulut,” kata Alex FL Tobing.
Lebih lanjut, Kapolres Bontang menjelaskan bahwa untuk memastikan korbannya meninggal, AY dengan kejam menginjak leher korban menggunakan sepatu hak kanan sebanyak dua kali sebelum akhirnya pergi meninggalkan korban.
Tidak lama setelah kejadian, berdasarkan pengakuan AY, pelaku kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan membawa sebilah pisau dengan maksud untuk menusuk perut korban. Namun, niatnya diurungkan karena di TKP sudah banyak orang dan beberapa polisi yang hadir, sehingga dia memutuskan untuk kembali ke rumahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 jo Pasal 338 lebih subsider Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUH Pidana) terkait dengan tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian.