Swaraetam.com, Nunukan – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC Kodam VI/Mulawarman kembali sukses menggagalkan usaha penyelundupan puluhan botol miras ilegal yang berasal dari Tawau, Malaysia.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC Kodam VI/Mulawarman kembali sukses menggagalkan usaha penyelundupan puluhan botol miras ilegal yang berasal dari Tawau, Malaysia.
Diketahui bahwa miras tersebut akan dikirimkan ke Nunukan melalui Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Wadansatgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, Kapten Arh M. Khairul Basyri, menjelaskan, ” Penggagalan itu bermula dari adanya informasi yang diterima dari warga yang curiga atas bawaan sebuah kendaraan jenis pick up.”
“Menurut informasi yang kami dapat pengirimannya menggunakan kendaraan roda empat. Sekitar pukul 00.00 WITA hingga pukul 01.00 WITA kami langsung melakukan sweeping dan berhasil kita amankan 1 buah kendaraan pick up yang membawa dirigen dan kami temukan juga miras dengan merk Black jack.” ucap Wadansatgas.
Selain kinerja Satgas, terutama Pos Bukit Keramat yang dipimpin Lettu Arh Andaru, Wadansatgas mengungkapkan bahwa penggagalan upaya penyelundupan tersebut juga melibatkan pihak Satgas BAIS.
“Untuk saat ini barang bukti sebanyak 72 botol merk Black Jack asal Malaysia kita amankan, untuk selanjutnya akan diserahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Wadansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 8/MBC, bahwa sebagai prajurit yang ditugaskan di perbatasan sesuai amanat Panglima TNI, tugasnya tidak hanya menjaga keutuhan NKRI dan mencegah praktik ilegal di perbatasan, tetapi juga mencegah gangguan terhadap masyarakat akibat miras maupun narkoba.