Swaraetam.com, Jakarta – Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization), Itje Chodijah, mengungkapkan bahwa dunia internasional iri dengan transformasi pendidikan Indonesia, terutama dalam hal media pembelajaran seperti Platform Merdeka Mengajar (PMM) bagi guru.
“Saya telah menyuarakan transformasi pendidikan Indonesia ke level dunia dan banyak yang iri. Banyak yang iri dengan platform pembelajar kita,” tutur Itje dalam acara Pembukaan Temu Pendidik Nusantara XI, Sabtu (24/2/2024) di Pos Bloc Jakarta, Jakarta Pusat.
Sebagai negara berkembang, Indonesia, menurut Itje, merupakan pelopor dalam menciptakan platform belajar bagi guru yang dapat diakses oleh seluruh pendidik bangsa. Oleh karena itu, banyak negara yang tertarik untuk mempelajari pengalaman pendidikan di Indonesia.
Proses mendidik bukanlah sekadar proses administrasi. Menyinggung tentang pemimpin pendidikan yang berdaya, Itje menjelaskan bahwa seluruh orang dewasa yang bertanggung jawab terhadap kehidupan anak memiliki peran penting dalam memajukan pendidikan. Namun, berdasarkan struktur, sosok-sosok penting dalam hal ini dapat dibagi menjadi :
1. Pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memiliki peran penting dalam menetapkan kebijakan pendidikan. Menurut Itje, kebijakan yang disampaikan harus dapat diterjemahkan ke dalam implementasi yang dapat memerdekakan anak dan mendukung perkembangan mereka.
2. Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan
Pemerintah daerah harus bersama-sama menyadari bahwa proses mendidik bukanlah sekadar proses administrasi. Proses mendidik merupakan upaya melatih para pendidik untuk menyadari bahwa mendidik adalah langkah penting dalam membangun masyarakat.
3. Pengawas
Setelah aturan resmi dibuat dan mulai diimplementasikan di sekolah, pengawas harus mengawal kebijakan tersebut agar dapat diterapkan dengan tepat di kelas dan pada peserta didik. Keputusan dalam proses mendidik akan diambil di bilik-bilik kelas, dan untuk menciptakan hal tersebut, harus dimulai dari kebijakan yang disampaikan oleh Kemendikbudristek.
4. Guru
Guru masa kini harus sadar bahwa mereka juga perlu belajar dan berkembang, bukan hanya murid. Kinerja guru saat ini dinilai berdasarkan kesadaran personal mereka untuk belajar. Fitur-fitur di PMM seharusnya bukan beban tambahan, melainkan tanggung jawab guru untuk membangun kesadaran belajar.
Ketika dianggap sebagai beban administrasi, guru cenderung hanya menyelesaikan tugas-tugas dalam PMM tanpa memperhatikan substansi pembelajaran. Ketidakasalan dan kurangnya kompetensi guru tidak dapat dinilai, menunjukkan pengurangan nilai dari esensi kebijakan yang seharusnya melindungi kepentingan anak.