Swaraetam.com, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim).
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar ini langsung diterima oleh Kepala BPK RI perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Priyono, di kantor BPK RI Kaltim di Jl. M. Yamin, Samarinda, belum lama ini.
Penyerahan bersama Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ini dilakukan secara serentak bersama beberapa kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Timur. Mulai dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Pemkot Balikpapan, Pemkot Bontang, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser.
“Alhamdulilah hari ini kita bersama 8 kabupaten kota lain di Kaltim mengumpulkan LKPD tahun 2023,” kata Edi Damansyah.
Hal ini pun kemudian mendapat apresiasi dari Agus Priyono, karena telah berhasil merampungkan LKPD dan menyampaikannya kepada BPK sesuai ketentuan Undang-Undang. Selanjutnya, ia mengatakan BPK akan melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan secara terperinci.
“Penyerahan laporan hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada DPRD dan Kepala Daerah selambat-lambatnya 2 bulan setelah penyerahan LKPD,” tutup Agus Priyono.
(Adv/Kominfo Kukar)