Swaraetam.com, Tenggarong – Ratusan sertifikat tanah yang telah diterbitkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, kepada warga Kelurahan Maluhu, pada Rabu (6/3/2024).
Sebanyak 747 sertifikat tanah diserahkan kepada warga, dengan tanah yang telah memiliki sertifikat tersebut juga telah diberi patok dengan jelas. Dalam kesempatan ini, Edi Damansyah juga memberikan pesan, agar para pemilik dapat menjaga sertifikat dan tanah yang mereka miliki dengan baik.
“Semoga bidang tanah yang telah selesai disertifikati akan memberi manfaat yang seluas-luasnya untuk kesejahteraan,” Harap Edi Damansyah.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar sangat mendukung Program PTSL ini. Selama ini, Pemkab terus memfasilitasi penyuluhan dan sosialisasi program PTSL kepada para aparat desa. Bahkan, Pemkab juga telah berkerjasama dengan kantor Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) untuk mendata masyarakat yang memiliki tanah namun belum bersertifikat.
Untuk diketahui, PTSL adalah program yang dilaksanakan dalam rangka percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat. Program ini dijalankan secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata, terbuka, dan akuntabel.
“Kunci dari program ini adalah kelengkapn berkas, jadi kepda masyarajat yang ingin mendaftarkan sertifikat tanahnya agar bisa melemgkapi semua berkas dan persyaratan yang diperkukan,” ujarnya.
Tak lupa, orang nomor satu di Kukar ini juga turut menyampaikan ucapan terima kasih pada jajaran (BPN/ATR), Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Camat, Lurah, hingga jajaran Ketua RT yang telah bekerja dengan sangat baik, sehingga program PTSL ini dapat berjalan dengan lancar di Kukar.
“Bagi yang masih belum, silakan Lurahnya sampaikan ke kami,” tutupnya.
(Adv/Kominfo Kukar)