Swaraetam.com, Tenggarong – Untuk memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar menyelenggarakan Aksi Pungut, Kumpul, dan Pilah Sampah di Kawasan Creative Park-Tenggarong pada Minggu (10/3/2024).
Aksi Pungut, Kumpul, dan Pilah Sampah ini dilaksanakan mulai dari Jembatan Besi Bundaran hingga lampu merah depan Kantor DPRD Kukar. Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten II, Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Ahyani Fadianur, yang mewakili Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Dalam sambutan Bupati Kukar yang dibacakan oleh Ahyani Fadianur, dikatakan bahwa pengelolaan sampah di Kukar telah mengalami transformasi yang signifikan. Dari yang awalnya dilakukan dengan cara dikumpulkan, diangkut, dan dibuang, kini menjadi dikumpulkan, dipilah, dan diolah dengan pendekatan yang komprehensif.
“Pengelolaan ini dirancang agar sampah dapat diolah menjadi produk yang memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan serta dapat merubah perilaku masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pengolahan sampah dengan model ini merupakan bagian dari rencana aksi nasional untuk menekan angka emisi gas rumah kaca yang berpengaruh terhadap kondisi iklim global.
Oleh karena itu, momentum Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) menjadi sangat strategis untuk mengkampanyekan pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi, dengan mengolah sampah menjadi sumber energi.
“HPSN 2024 harus menjadi babak baru pengelolaan sampah menuju zero waste, zero emission 2050,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadi Raharjo, mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan Aksi Pungut, Kumpul, dan Pilah Sampah ini adalah untuk memperkuat komitmen dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam mengatasi polusi plastik di Kukar.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat partisipasi dan kesadaran publik dalam upaya pengelolaan sampah dari sumbernya, dengan tujuan mengurangi jumlah sampah yang diolah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) melalui gerakan memilah dan mengelola sampah secara mandiri.
“Jadi dimomentum ini kita kampanyekan kepada masyarakat, bahwa sebaiknya sebelum dibuang sampah itu lebih terlebih dahulu dipilah,” seru Slamet.
(Adv/Kominfo Kukar)