Swaraetam.com, Tenggarong – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) akan memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan pembuatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan mengaktifkan mitra kerja di desa dan kelurahan mulai tahun 2024.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menyatakan bahwa program tersebut merupakan upaya yang dilakukan pihaknya untuk mematangkan pelayanan Administrasi Kepemdudukan (Adminduk), termasuk pemutakhiran data penduduk melalui perekaman bagi yang wajib memiliki KTP di tingkat kecamatan.
“Target prioritas Disdukcapil itu banyak, termasuk kerja sama dengan OPD prioritas. Khusus untuk DTKS, itu langsung ke masyarakat dan saya kira itu program krusial kita tahun ini,” ujarnya, Rabu (12/3/2024).
Irianto menambahkan bahwa masalah Adminduk yang akan menjadi lebih krusial di tahun ini adalah pengurusan KTP. Hal ini disebabkan karena menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, beberapa calon kepala daerah yang maju melalui jalur perseorangan hanya mengandalkan dukungan dari KTP dalam jumlah besar.
“Artinya KTP itu krusial karena itu kita kejar untuk pembuatan KTP bagi yang belum punya agar dia bisa menentukan hak pilihnya. Pilkada Kukar sebelumnya ada calon perseorang yang tidak memenuhi kriteria atau syarat karena KTP yang dikumpulkan kurang,” tutupnya.
(Adv/Kominfo Kukar)