Penyesuaian Jam Layanan di Disdukcapil Kukar Selama Bulan Puasa

Swaraetam.com, Tenggarong – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyesuaikan jam layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) selama bulan Ramadan.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, mengatakan bahwa selama bulan puasa, pelayanan Adminduk yang pada hari normal dibuka pada pukul 08.00 WITA akan dimulai pada pukul 08.30 WITA.

Begitu juga dengan jam berakhirnya pelayanan Adminduk, pada hari biasa pelayanan yang biasanya dibuka hingga pukul 17.00 WITA akan ditutup 30 menit lebih awal, yaitu pukul 16.30 WITA.

“Suasana Ramadan berbeda dengan hari biasa, pelayanan akan buka 30 menit lebih lambat dari hari biasa dan tutup dipercepat 30 menit dari hari biasa,” sebut Iryanto, pada Selasa (12/3/2024).

Penyesuaian jam pelayanan ini, ditambahkan oleh Iryanto, nantinya akan diumumkan kepada masyarakat melalui surat edaran Bupati Kukar terkait jam pelayanan publik selama bulan Ramadan.

“Nanti ada Surat Edaran Bupati Kukar terkait dengan jam pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Ia mengaku bahwa selama ini pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan Adminduk secara optimal kepada seluruh masyarakat Kukar, baik melalui loket pelayanan yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun secara online.

“Dalam sehari rata rata kita melayani 1000 keperluan adminduk. 25 persen pelayanan secara tatap muka dan 75 persen sudah secara online,” Pungkasnya.

(Adv/Kominfo Kukar)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *