Swaraetam.com, Tenggarong – Dinas Pemuda dan Olahraga (Diapora) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) turut menunjukkan dukungan dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Ekonomi Kreatif (Ekraf). Dalam waktu dekat, mereka berencana untuk menggelar sertifikasi bagi Event Organizer (EO).
Menurut Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, yang disampaikan melalui Kepala Bidang (Kabid) Kepemudaan, Kewirausahaan, dan Kepramukaan (K3), Dery Wardhana, sertifikasi ini bertujuan memberikan dukungan kepada pelaku industri kreatif di Kukar, khususnya mereka yang sering terlibat dalam penyelenggaraan acara musik namun belum memiliki legalitas yang jelas.
Nantinya, peserta sertifikasi ini akan terdiri dari mereka yang telah aktif terlibat dalam penyelenggaraan pentas pertunjukan musik di Kukar. Menurutnya, mereka telah memiliki rencana kerja yang terstruktur dan sudah bergabung dalam sebuah komunitas. Bahkan, Dery menyatakan bahwa pengajuan untuk sertifikasi ini telah mereka ajukan sejak tahun lalu.
“Sertifikasi ini penting ya, karena di Kukar ini banyak EO yang telah melaksanakan kegiatan tapi belum memiliki legalitas atau sertifikasi,” ungkap Dery Wardhana, pada Rabu (13/3/2024).
Rencananya, sertifikasi ini akan diikuti oleh 40 orang peserta dan akan diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kalimantan Timur (Kaltim). Dery menyatakan bahwa sertifikasi ini dianggap penting mengingat industri kreatif di bidang pentas pertunjukan musik sedang berkembang pesat di Kaltim.
“Target sertifikasi tahun ini adalah 40 orang yang telah aktif di dunia musik, tetapi belum memiliki legalitas. Kami bekerja sama dengan BNSP Kaltim khusus untuk EO yang terlibat dalam event musik dan kesenian,” tambahnya.
Meskipun dalam subsektor Ekonomi Kreatif (Ekraf), penyelenggara pertunjukan seni musik tidak diwajibkan untuk memiliki sertifikat dari BNSP, namun kehadiran sertifikasi ini dapat memberikan kemudahan bagi para pelaku ekonomi kreatif dalam mencari pekerjaan.
“Kami berharap dapat menyelaraskan jadwal dengan badan sertifikasi provinsi agar mereka dapat segera mendapatkan sertifikasi pada tahun ini,” pungkasnya.
(Adv/Kominfo Kukar)