Swaraetam.com, Tenggarong – Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Dendy Irwan Fahriza, memastikan bahwa program bantuan rehabilitasi rumah ibadah akan tetap berlanjut pada tahun 2024.
Program ini telah melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kukar untuk periode tahun 2021-2026.
“Tahun ini yang sudah terakomodir sekitar 68 rumah ibadah, dari target RPJMD itu 50 rumah ibadah,” kata Dendy, Jumat (14/3/2024).
Program ini merupakan bagian dari inisiatif “Kukar Berkah”, yang merupakan salah satu program prioritas dari 23 program desainasi “Kukar Idaman” yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara di bawah kepemimpinan Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Remdi Solihin.
Program ini mencakup berbagai kegiatan, seperti pembuatan akta yayasan rumah ibadah, rehabilitasi, dan bantuan operasional untuk Pondok Pesantren (Ponpes). Bantuan diberikan dalam bentuk hibah uang dan ditujukan untuk rehabilitasi serta lanjutan pembangunan rumah ibadah.
“Nominalnya itu bervariatif, paling kecil kisaran Rp 100 juta, hingga ada yang mencapai Rp 1 miliar,” ujar Dendy.
Sementara itu, untuk memfasilitasi rumah ibadah agar mendapatkan akta yayasan, Pemerintah Kabupaten mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 juta. Hal ini dilakukan karena bantuan hibah dari pemerintah mensyaratkan bahwa rumah ibadah harus sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Dendy juga menegaskan bahwa bantuan rehabilitasi rumah ibadah ini tidak hanya ditujukan untuk masjid dan musolah saja, tetapi juga disalurkan untuk Pura, Wihara, dan Gereja.
“Pada 2023 lalu, Bidang Kesra Kukar mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 300 juta untuk menanggung biaya pengurusan 200 akta yayasan,” tandasnya.
(Adv/Kominfo Kukar)