Swaraetam.com, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, kembali melakukan pengangkatan 32 Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk jabatan administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.
Pengangkatan ini dilakukan di ruang serbaguna komplek perkantoran Bupati Kukar pada Kamis (21/3/2024).
“Atas nama Pemkab Kukar, saya ucapkan selamat kepada yang baru dilantik dan mendapatkan amanah ini,” kata Edi Damansyah.
Edi menjelaskan bahwa pengangkatan ini merupakan tindak lanjut dari penyesuaian restrukturisasi dan perubahan nomenklatur jabatan. Ia juga berharap agar para yang mendapat amanah tersebut dapat segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi pokoknya.
“Seluruhnya harus perbaiki dan ubah mindset atau pola pikir. Sebenarnya ini hanya pengukuhan kembali untuk penguatan kinerja,” timpalnya.
Edi berharap kepada para pejabat yang sudah dilantik bisa betul-betul memahami tugasnya, apalagi restruktur organisasi juga telah berubah.
Berbeda dengan dulu saat masih di jabatan struktural, di jabatan fungsional semua sistem kinerja harus bergerak lebih cepat.
Edi menegaskan bahwa ia tidak ingin budaya kerja dari jabatan sebelumnya masih diterapkan di jabatan yang baru. Menurutnya, jika hal tersebut terjadi, maka tidak akan terjadi perubahan dalam pencapaian kinerja.
“Jangan nanti pejabat fungsional rasa struktural. Karena tidak memberikan makna perubahan itu,” tegas Edi.
Ia juga meminta adanya perbaikan dalam pengelolaan data kerja terkait. Sebagai contoh, ia menyoroti peningkatan jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang cukup signifikan di Kutai Kartanegara (Kukar).
Dengan penambahan ini, Edi berharap bahwa pejabat di perangkat daerah terkait akan memberikan fasilitasi yang diperlukan untuk mengembangkan bisnis bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Karena kelompok usaha mikro ini kan ada prosedur mekanismenya, kemajuannya harus naik kelas.Kalau mikro ke kecil, kecil ke menengah,” pungkasnya
(Adv/Kominfo Kukar)