Usulan Peningkatan Program Bantuan Keuangan Per RT dari Rp50 Juta Menjadi Rp100 Juta

Swaraetam.com, Tenggarong – Dalam rangka terus memonitor pelaksanaan program Bantuan Keuangan sebesar Rp50 Juta Per RT, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima usulan untuk meningkatkan besaran program ini menjadi Rp100 juta per RT.

Namun, Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa permintaan tersebut tidak dapat diwujudkan secara langsung. Usulan ini masih memerlukan kajian lebih mendalam, termasuk pertimbangan terkait kemampuan keuangan daerah serta dampaknya terhadap pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau dampaknya sangat besar, kenapa tidak. Karena kepentingannya untuk masyarakat juga,” ujar Arianto, Senin (24/3/2024).

Arianto menambahkan bahwa selama ini pihaknya terus berkomunikasi dengan ketua RT untuk mendampingi penggunaan anggaran tersebut. Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini, realisasi program tersebut masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihaknya juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran sebesar Rp50 juta per RT memiliki mekanisme pelaporan ganda, yaitu laporan yang disampaikan oleh masing-masing desa dan laporan yang dibuat oleh para Pendamping Desa Kelurahan (Pendekar).

“Alhamdulilah sejauh ini masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sebagai informasi, program ini bertujuan memberikan bantuan kepada masyarakat di tingkat RT. Anggaran ini dapat digunakan untuk membeli berbagai perlengkapan yang diperlukan oleh masyarakat.

Selain itu, anggaran tersebut juga dapat dialokasikan untuk pembangunan atau perbaikan dalam skala kecil, seperti perbaikan jalan berlubang di sekitar RT, perbaikan jembatan yang rusak, serta perbaikan parit atau drainase dalam skala kecil.

“Tapi kami lebih tekankan agar setiap kegiatan ini bisa dikerjakan secara gotong royong,” pungkasnya.

(Adv/Kominfo Kukar)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *