Sunggono Ikut Serta dalam Penyaluran Dana Penyelamatan Uang Daerah, Rp1,7 Miliar dari Kejari Kukar

Swaraetam.com, Tenggarong – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, secara simbolis menerima dana sebesar Rp1,7 miliar dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar. Jumlah tersebut merupakan hasil dari penyerahan dana penyelamatan uang daerah yang berasal dari dua kasus korupsi yang terjadi di Kukar.

Diketahui bahwa dana tersebut berasal dari pengungkapan dua kasus korupsi yang berbeda, yaitu kasus pembangunan embung di Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, dan kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran APBDes Desa Muara Salung, Kecamatan Tabang.

Dalam kesempatan ini, Sunggono turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar selama ini. Menurutnya, penyerahan dana penyelamatan uang daerah ini merupakan bukti nyata dari komitmen dan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dan Kejari Kukar.

“Ini merupakan bukti nyata sinergitas Pemkab Kukar dan Kejari Kukar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” sebut Sunggono, Selasa (26/3/2024).

Untuk diketahui, kasus korupsi dalam APBDes Desa Muara Alung pada tahun 2019 lalu dilakukan oleh Kepala Desa mereka, yaitu Liah Hingan Anak. Dalam kasus ini, kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp. 172 juta.

Sementara itu, dalam perkara yang terkait dengan pembangunan embung di Desa Bukit Pariaman pada tahun 2020, terdapat tiga orang pelaku. Mereka sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan pihak ketiga dari CV Sepakat Raya.

Kontraktor atau pihak ketiga sengaja melakukan manipulasi terhadap spesifikasi teknis pembangunan embung di Desa Bukit Pariaman. Hasil perhitungan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan bahwa tindakan tersebut telah menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara sebesar Rp1,5 miliar.

“Dana tersebut telah dikembalikan pada 8 Maret 2024. Namun karena padatnya jadwal kita baru bisa umumkan ini ke publik pada hari ini,” pungkasnya.

(Adv/Kominfo Kukar)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *