Pemkab Kukar Mengutamakan Keselamatan Masyarakat, dalam Penyusunan Rencana Detail Teknis Bendungan Marangkayu

Swaraetam.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama dalam menyusun Rencana Tindak Darurat (RTD) untuk Bendungan Marangkayu.

Asisten II Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Ahyani Fadianur Diani, menegaskan pentingnya perencanaan yang matang, cermat, dan komprehensif dalam hal ini.

“Saya berharap dari tindak lanjut Bendungan Marangkayu ini benar-benar dapat direncanakan dengan sebaik-baiknya dan tidak merugikan masyarakat setempat,” tuturnya, Kamis (28/3/2024).

Sementara itu, Konsultan Pembangunan Bendungan Marangkayu, Muhammad Dikin, menjelaskan bahwa empat desa di sekitar bendungan, yaitu Sebuntal, Bunga Putih, Semangkok, dan Tanjung Limau, berpotensi terkena dampak jika terjadi status siaga dan awas, dengan total perkiraan penduduk terkena risiko berjumlah 368 jiwa.

RTD Bendungan Marangkayu memuat panduan bagi pemilik bendungan, pengelola bendungan, dan instansi terkait untuk melakukan tindakan yang diperlukan apabila terdapat gejala kegagalan bendungan.

Dikin menambahkan bahwa, RTD juga mencakup langkah-langkah pencegahan bencana, seperti meminimalkan risiko dan ancaman bencana, serta meningkatkan ketahanan masyarakat yang terancam.
“Artinya, semua kemungkinan risiko pada bendungan Marangkayu sudah dilakukan rencana tindak lanjut dalam mengantisipasi-nya dengan menetapkan status Waspada 1, Waspada 2, Siaga dan Status Awas,” kata Dikin mengakhiri.

Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan pembangunan Bendungan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Bendungan dengan kapasitas tampung 12,37 juta meter kubik ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres No. 109 Tahun 2020 untuk menambah jumlah tampungan air dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan air.

Bendungan Marangkayu sedang dibangun oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Samarinda, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR. Proyek ini memanfaatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Marangkayu yang memiliki luas sekitar 243 km2.

Bendungan ini direncanakan untuk mengembangkan dan meningkatkan Daerah Irigasi (DI) Marangkayu, yang memiliki potensi luas lebih dari 3.000 hektar. Saat ini, sekitar 1.300 hektar dari potensi tersebut telah dimanfaatkan dengan sistem tadah hujan dan irigasi desa.

Rencana pengembangan DI Marangkayu mengusung konsep yang sesuai dengan karakteristik daerah, yaitu dengan merancang sistem jaringan irigasi teknis. Dalam sistem ini, kebutuhan air irigasi akan dipenuhi dari bendungan yang memanfaatkan aliran sungai Marangkayu. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan jumlah masa panen dalam satu tahun.

Bendungan Marangkayu direncanakan untuk dimanfaatkan dalam beberapa fungsi, termasuk mengaliri lahan irigasi seluas 1.500 Ha. Selain itu, bendungan ini akan menjadi sumber air baku dengan debit 450 liter per detik, serta berperan dalam pengendalian banjir dan mengoptimalkan potensi pariwisata di sekitarnya.

Biaya konstruksinya berasal dari APBN Rp 63,03 miliar dengan kontraktor pelaksana PT. Waskita Karya (persero) – PT. Brantas Abipraya untuk pembangunan spillway dan untuk tubuh bendungan menggunakan dana APBD Provinsi Kaltim dan dikerjakan oleh Dinas PU Provinsi Kaltim.

(Adv/Kominfo Kukar)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *