Disperindag Kukar Akan Segera Bentuk 4 Unit Pelaksana Teknis Dinas Perdagangan, untuk Pengelolaan Pasar

Swaraetam.com, Tenggarong – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) segera membentuk 4 Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Perdagangan untuk mengelola 4 pasar di Kukar.

Nantinya, 4 pasar yang dikelola oleh UPTD akan dijadikan sebagai proyek percontohan dalam pengelolaan pasar di Kukar. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pengelolaan pasar, mengingat selama ini 22 pasar yang ada di Kukar dikelola oleh Unit Pelayanan Pasar (UPP) yang memiliki ruang lingkup lebih kecil dari UPTD.

“Artinya kelas pasar itu lebih meningkat. Jadi lebih kepada optimalisasi pasar tersebut,” sebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, Jumat (29/3/2024).

“Tahun ini sudah diusulkan, tinggal berproses penempatan personilnya sekaligus revitalisasi pasar itu sendiri diinternalnya, diperbaiki segala fasilitasnya untuk mendukung jual beli pedagang di daerah yang dibentuk UPTD,” terangnya.

Ia berharap bahwa pasar-pasar yang dikelola oleh UPTD ini dapat menjadi model pasar unggulan di Kukar. Diharapkan pasar tersebut dapat memberikan contoh dalam hal penataan, kebersihan, fasilitas, keamanan, dan kenyamanan. Selain itu, diharapkan dapat memotivasi para pedagang untuk berjualan di pasar yang telah ditentukan, sehingga tidak berjualan di trotoar atau tepi jalan.

“Jadi pasar itu dikelola mirip seperti Semi Mall bersih dan nyaman, sehingga dampaknya PAD akan meningkat. Karena semakin banyak orang berkunjung, termasuk parkir, pedagang juga semakin banyak karena dikelola dengan baik,” pungkasnya.

(Adv/Kominfo Kukar)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *