Swaraetam.com, Tenggarong – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan target aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) mencapai 50 ribu pengguna pada tahun ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kutai Kartanegara, Muhammad Iryanto, yang menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan segala upaya untuk percepatan dalam mencapai target tersebut.
Disdukcapil Kutai Kartanegara telah melaksanakan sistem pelayanan jemput bola ke desa dan kelurahan dengan tujuan memudahkan akses masyarakat terhadap pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
“Kami targetkan 50 ribu aktivasi IKD tahun ini. Andai sistem aktivasi Identitas Kependudukan Digital dari pusat sudah bisa menggunakan teknologi Face Recognition (FR) maka sangat mungkin targetnya bisa tembus 100 ribu,” ujar Iryanto, Selasa (2/4/2024).
Berdasarkan catatan Disdukcapil Kutai Kartanegara, sebanyak 20.500 warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, telah beralih ke Identitas Kependudukan Digital atau IKD.
Capaian tersebut telah melampaui target yang ditetapkan pada tahun 2023. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kukar bahkan menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur, dengan persentase mencapai 19 persen.
Ini membuktikan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menggalakkan proses transisi digitalisasi.
Iryanto menyatakan bahwa percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital merupakan langkah penting untuk memudahkan masyarakat Kukar dalam mengurus segala urusan yang terkait dengan administrasi kependudukan.
Untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital terus berjalan. Tentu mau percepatan lagi di 2024, supaya lebih banyak yang bisa aktivasi.
“Sudah kita informasikan ke masyarakat, bahwa pelayanan aktivasi itu bisa dilakukan di Kantor Camat,” kata Iryanto.
“Jangan sungkan, pokoknya datang bawa handphone minta aktifkan itu saja. Sebab, belum ada cara lain yang lebih cepat selain cara tersebut,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kutai Kartanegara dapat diakses di kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik, dan di seluruh kantor kecamatan selama jam kerja.
Menurut Iryanto, peralihan KTP ke Identitas Kependudukan Digital disebut-sebut menawarkan beberapa kemudahan.
Penggunaannya dinilai praktis karena sifatnya yang digital dan mampu menyimpan berbagai data seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP, informasi kepemilikan kendaraan, Kartu BPJS Kesehatan, hingga kartu pemilih pada pemilihan umum 2024.
(Adv/Kominfo Kukar)