Swaraetam.com, Tenggarong – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang akan dilaksanakan pada tahun ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar mengumumkan inisiatif baru yang bertujuan untuk mengubah wajah layanan publik.
Program ini ditujukan untuk memastikan bahwa setiap warga, terutama yang tinggal di daerah terpencil, dapat dengan mudah mengakses layanan kependudukan, termasuk proses perekaman e-KTP.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menegaskan pentingnya program ini sebagai upaya untuk memastikan partisipasi aktif warga dalam proses demokrasi, khususnya dalam Pemilihan Kepala Daerah yang akan datang.
“Kami ingin setiap warga Kukar, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam Pilkada,” ujar Iryanto, Selasa (2/4/2024).
“Dengan memperluas jangkauan layanan kami ke desa-desa, kami membuka pintu bagi lebih banyak warga untuk menggunakan hak pilih mereka,” sambungnya.
Iryanto menjelaskan bahwa inisiatif ini tidak hanya memudahkan pengajuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetapi juga mempercepat proses pemutakhiran data penduduk secara keseluruhan.
Keberadaan inovasi ini diharapkan dapat mengurangi hambatan yang sering dihadapi oleh calon independen dalam mengumpulkan dukungan KTP, sebuah masalah yang kerap muncul dalam Pilkada sebelumnya.
“Kami telah belajar dari pengalaman sebelumnya dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,” kata Iryanto.
“Inisiatif ini adalah langkah maju kami dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih responsif dan demokrasi yang lebih kuat,” lanjutnya.
Dengan langkah progresif ini, Disdukcapil Kukar berharap dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan memastikan bahwa setiap suara di Kukar dapat terhitung dengan baik dalam Pilkada mendatang.
(Adv/Kominfo Kukar)