Pemkab Kukar Lanjutkan Diskusi Masalah Delienasi Wilayah dengan OIIKN, Langkah Konkrit Menuju Penyelesaian

Swaraetam.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) sedang gencar berkomunikasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKIN) untuk menyelesaikan permasalahan delienasi sejumlah wilayah Kukar yang termasuk dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, mengatakan bahwa ada sekitar 34 desa dan kelurahan dari 5 kecamatan di Kukar yang akan menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, beberapa di antaranya masih belum jelas nasibnya karena hanya sebagian wilayah saja yang masuk dalam bagian IKN.

“Secara kondisi yang ada dan telah disepakati, ada 34 desa dan kelurahan dari lima kecamatan Kukar di IKN. Dan ini sesuai RTRW dan RDTR, jadi nanti beberapa desa dan kelurahan ini akan masuk di Kukar dan IKN,” sebutnya, Rabu (3/4/2024).

Untuk diketahui, delineasi Kukar di Ibu Kota Nusantara (IKN) meliputi Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, Sangasanga, dan Samboja. Setelah bergabung dengan IKN, nantinya kelima kecamatan ini akan setingkat dengan wilayah provinsi, dan desa akan setingkat dengan kabupaten serta akan disebut dengan istilah “Banua”.

Dalam komunikasi yang dibangun dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIIKN), Sunggono mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendapat penawaran untuk menetapkan wilayah pengembangan. Nantinya, kawasan ini akan memberikan insentif kepada Kukar jika ada investasi yang masuk di wilayah tersebut. Penetapan wilayah tersebut akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

“Jadi setelah kita tetapkan wilayah ini, nanti tiap ada investasi di sana kami akan diberi insentif oleh pemerintah pusat. Dan hasilnya itu sudah saya minta dengan Asisten II untuk dirapatkan dengan OPD termasuk RTRW dan RDTR bagi wilayah pengembangan kita,” Pungkasnya.

(Adv/Kominfo Kukar)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *