Swaraetam.com, Tenggarong – Bupati Kukar, Edi Damansyah, dengan tegas menyatakan bahwa tidak boleh ada satu pun anak yang terpaksa putus sekolah karena masalah biaya di Kabupaten Kutai Kartanegara. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan akses pendidikan yang layak bagi setiap anak di Kukar.
Menurutnya, pihak yang paling berpengetahuan tentang kondisi lingkungan terdekat adalah Ketua Rukun Tetangga (RT). Oleh karena itu, ia menegaskan agar seluruh Ketua RT lebih memperhatikan kebutuhan dan kondisi warga di lingkungan mereka.
“Terutama anak-anak usia sekolah, jangan sampai ada yang tidak sekolah, apalagi karena alasan biaya,” tegasnya, Senin (6/5/2024).
Ketua RT juga diminta untuk segera mengidentifikasi dan melaporkan pada pihak terkait apabila terdapat kasus anak putus sekolah di lingkungannya. Selain itu, mereka juga diharapkan untuk meminta keluarga tersebut untuk mengajukan beasiswa agar anak tersebut dapat melanjutkan pendidikan dengan lebih baik.
Mengingat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah menyediakan berbagai jenis beasiswa melalui program Beasiswa Kukar Idaman, termasuk di antaranya adalah beasiswa bagi anak yatim piatu dan warga kurang mampu.
“Untuk itu, tolong bagi para RT didata dengan baik, jangan sampai ada anak-anak Kukar tidak bersekolah hanya karena persoalan biaya,” tegasnya.
(Adv/Kominfo Kukar)