Swaraetam.com, Tenggarong – Untuk memaksimalkan implementasi program GEMA Idaman di jajaran ASN, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) berencana menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kewajiban bagi Kepala Dinas untuk ikut serta dalam lomba ini.
Kabag Kesra Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan bahwa MTQ antar OPD pertama kali akan dimulai dengan tingkat internal perangkat daerah, kemudian dilanjutkan ke tingkat berikutnya, yaitu antar OPD di lingkup Pemkab Kukar.
“MTQ ini strategi berjenjang. Nanti pemenang di MTQ antar perangkat daerah akan menjadi utusan MTQ Korpri tingkat provinsi dan nasional,” terang Dendy, Senin (1/7/2024).
Dendy mengungkapkan bahwa syarat untuk mengikuti MTQ internal perangkat daerah adalah peserta harus berstatus sebagai ASN, baik PNS maupun P3K, dan tidak pernah mengikuti MTQ sebagai Qori atau Qoriah sebelumnya.
Dalam MTQ internal ini, akan dilombakan baca Iqra untuk pemula tingkat satu sampai enam, Tartil Al-Qur’an untuk pemula, dan Tilawah Al-Qur’an untuk peserta yang mahir. Peserta internal akan memperoleh sertifikat, uang pembinaan, piala, dan pemenang terbaik akan mewakili MTQ antar perangkat daerah hingga tingkat Korpri.
“Tiap OPD wajib mengutus minimal empat kafilah,” serunya
Untuk MTQ antar perangkat daerah, pembukaan akan dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati pada 11 Juli 2024, dan acaranya akan berlangsung di Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman dari tanggal 12 hingga 14 Juli mendatang.
Pada tingkat antar OPD, keterampilan membaca Al-Qur’an akan sama dengan MTQ internal perangkat daerah. Syarat bagi peserta adalah juara lomba internal, dan kepala OPD diwajibkan untuk ikut serta dalam lomba ini, kecuali bagi mereka yang berstatus Pelaksana Tugas (Plt) atau memiliki lebih dari satu jabatan, di mana mereka harus memilih salah satu jabatan untuk diwakili oleh Sekretaris OPD.
“Masing-masing pemenang dari juara harapan, juara terbaik akan mendapatkan hadiah secara personal maupun untuk OPD. Sedangkan untuk Juara Umum akan mendapatkan penambahan pagu anggaran pada tahun berikutnya. Menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” tandasnya.
(Adv/Kominfo Kukar)