Pengadaan Mesin Ketinting, DKP Pemkab Kukar Gandeng Perusahaan Lokal Shark

Swaraetam.com, Tenggarong – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berencana untuk bekerja sama dengan perusahaan Indonesia dalam penyediaan mesin perahu untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan di seluruh wilayah.

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menggelar acara sosialisasi kepada perwakilan nelayan untuk memperkenalkan merek mesin diesel bernama Shark, produk asli Indonesia, di ruang pertemuan, Kamis, 4 Juli 2024.

Menurut Asli Husaini, Kepala Bidang P2T, sosialisasi ini bertujuan untuk mendukung program pengabdian Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Edi-Rendi, yang dikenal dengan sebutan Kukar Idaman.

“Program pengabdian Bupati ini merupakan agenda kami untuk mendukung program Bupati Kutai Kartanegara dalam memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana bagi nelayan dan petambak ikan,” kata Asli Husaini kepada media.

Lebih lanjut, Asli menjelaskan bahwa dalam upaya memberikan kemudahan bagi nelayan, termasuk penyediaan mesin perahu dan mesin ketinting, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan produk dalam negeri.

“Persyaratan pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah menggunakan produk dalam negeri,” kata Kepala Divisi P2T.

Asli Husaini merinci, untuk pengadaan dalam negeri, kandungan lokalnya minimal harus 25%, dan bobot keuntungan perusahaan minimal 40%.

“Produk Hiu untuk mesin ketinting dan diesel memenuhi syarat tersebut, sehingga rencananya akan dilakukan pengadaan pada tahun 2024,” tutupnya.

(Adv/Kominfo Kukar)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *