Swaraetam.com, Padang Sidempuan – Seorang pria bernama Syahril Dalimunthe (22) tertangkap membawa 35 kg ganja ketika tengah mengendarai sepeda motor di Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).polisi pun langsung mengamankan pria tersebut untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus.
Dalam 0enggeledahan yang dilakukan, SD (Syahril) ketahuan membawa ganja kering di dalam dua tas sebanyak 32 bal seberat 35.200 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Padang Sidimpuan AKP Jasama Sidabutar, Minggu (14/1/2024).
Jasama mengatakan penangkapan itu berawal pada Jumat (12/1) malam. Saat itu, petugas menerima informasi akan ada transaksi ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kecamatan Padang Sidimpuan Tenggara.
Petugas segera menuju lokasi dan mengintai pelaku yang tengah mengendarai sepeda motor bersama dengan temannya. Pihak kepolisian lalu memberhentikan sepeda motor itu.
Pada saat yang bersamaan, rekan pelaku, yaitu Samsul Lubis (SL), berhasil melarikan diri. Saat ini, petugas tengah melakukan upaya pencarian untuk menemukan keberadaan pelaku Samsul.
“Petugas langsung melakukan penyetopan dan penangkapan terhadap SD. Namun, saat bersamaan seorang rekannya berhasil melarikan diri yang belakangan diketahui berinisial SL,” jelasnya
Setelah berhasil ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Polres Padang Sidimpuan untuk menjalani proses pemeriksaan. Berdasarkan pengakuan dari pelaku, barang haram tersebut diklaim sebagai milik SL, seorang warga Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang berhasil melarikan diri ketika akan ditangkap. Sementara itu, pelaku menyatakan bahwa dia hanya diperintahkan untuk mengantar barang ganja tersebut.
“Petugas melakukan interogasi, tersangka mengatakan mendapatkan ganja tersebut dari SL yang melarikan diri pada saat penangkapan, pelaku hanya diminta untuk mengantarkan ganja itu ke Padang Sidimpuan dengan dijanjikan sejumlah uang. Petugas masih melakukan pengejaran kepada SL,” pungkasnya.