Insiden Tragis di Kaltim, Gadis Remaja Gorok Leher Bayinya yang Baru Lahir di Kamar Mandi

Swaraetam.com, Samarinda – Gadis Remaja yang masih berusia berusia 16 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) tega menggorok leher bayinya yang baru dilahirkan di kamar mandi. Gadis Remaja tersebut tega menganiaya bayinya karena takut ketahuan hamil di luar nikah oleh orang tuanya.

Aksi kejam gadis itu terjadi di Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, pada Selasa (12/9) sekitar pukul 03.30 Wita. Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli, mengungkapkan bahwa gadis Remaja tersebut menggunakan pisau cukur alis untuk menggorok bayinya.

“Karena takut ketahuan orang tuanya, coba melukai bayinya yang baru lahir itu di kamar mandi menggunakan pisau cukur alis,” terang Kombes Ary Fadli kepada detikcom, Selasa (12/9/2023).

Ary mengatakan gadis ABG itu panik saat melahirkan di kamar mandi. Dia lalu mencoba membunuh sang bayi.

“Iya betul digorok, mengakibatkan luka di bagian leher bayi,” katanya.

Ary menjelaskan bahwa bayi tersebut berhasil diselamatkan karena suara tangisannya didengar oleh orang tua gadis ABG tersebut. Dengan cepat, orang tua gadis ABG itu mendatangi tempat kejadian dan segera membawa bayi tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah Inche Abdoel Moeis.

“Karena pada saat itu nangis (bayinya) kedengaran sama ibunya (orang tua wanita) terus diambil bayinya,” jelasnya.

Kombes Ary mengungkapkan bahwa gadis ABG tersebut hamil dan melahirkan hasil dari hubungan gelapnya dengan sang pacar berinisial MI (18). Informasi tersebut kemudian mengarah pada laporan terhadap MI, yang dilaporkan ke Polsek Samarinda Seberang pada Selasa malam (12/9).

Orang tua gadis ABG tersebut tidak menerima kenyataan bahwa anak mereka hamil dan melahirkan, sehingga mereka memutuskan untuk mempolisikan MI. Polisi yang melakukan penyelidikan telah menetapkan sejoli tersebut sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Ibu bayi sama pacarnya kita tetapkan tersangka,” ujar Kombes Ary saat dikonfirmasi, Rabu (13/9).

Ary menjelaskan bahwa gadis ABG tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan tindak kekerasan terhadap bayinya. Sementara itu, MI dihubungkan dengan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Pacarnya kita kenakan pasal pencabulan anak di bawah umur. Untuk ibu bayi pasal penganiayaan,” terangnya.

Ary mengungkapkan bahwa gadis ABG tersebut dan MI telah menjalin hubungan asmara sejak Juli 2022. Kejutan terjadi ketika gadis ABG itu hamil, dan orang tuanya baru mengetahuinya setelah ia melahirkan.

“Ya itu yang agak janggal, semalam kami mintai keterangan orang tua yang melahirkan bayi. Mereka tidak menyadari sama sekali kalau anaknya ini hamil,” ungkapnya.

Ary menambahkan gadis ABG tersebut sudah keluar dari rumah sakit. Dia pun langsung dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (13/9).

“Iya hari ini (kemarin) sudah pulang, nah ini begitu pulang kami undang ke Polsek untuk memberikan keterangan,” ujarnya.

Sementara itu, bayi dari gadis ABG tersebut masih dirawat di rumah sakit, meski kondisinya sudah membaik. Kabar baiknya, luka yang dialami bayi tersebut tidak mengkhawatirkan karena tidak sampai ke pembuluh darah.

“Kalau kondisi bayi sehat stabil, denyut jantungnya stabil. Tadi jam 11 kami ke rumah sakit lagi, lukanya tidak sampai dalam karena hanya kulit luar saja tidak sampai ke pembuluh darah arterinya,” tuturnya.

 




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *