PWI Kaltim, Berbenah Menuju Kepemimpinan dan Aturan Baru, Anggota Diminta Perhatikan Status Keanggotaan

Swaraetam.com, Samarinda – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Timur akan menyelenggarakan konferensi provinsi yang signifikan. Dalam perbedaan yang mencolok dari konferensi sebelumnya, acara kali ini akan tunduk pada aturan baru sesuai edaran PWI Pusat. Kami mengimbau seluruh anggota PWI Kaltim untuk memberikan perhatian khusus pada status keanggotaan mereka, menggarisbawahi pentingnya keterlibatan aktif dalam proses ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kaltim, Achmad Shahab, menguraikan informasi tersebut pada hari Sabtu, 20 Januari 2024, di Samarinda. Shahab menekankan bahwa status keanggotaan menjadi hal yang sangat krusial, terutama mengingat konferensi provinsi mendatang akan menentukan pengurus baru. Konferensi provinsi juga akan melibatkan pemilihan Ketua baru, seiring dengan berakhirnya dua periode kepemimpinan Endro Efendi sebagai Ketua PWI Kaltim saat ini.

Berdasarkan edaran PWI Pusat, anggota yang berhak memberikan suara dalam konferensi provinsi (konferprov) adalah anggota biasa yang masih memiliki kartu tanda anggota (KTA) yang berlaku pada saat pemilihan. Achmad Shahab, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kaltim, menyatakan, ‘Anggota muda dapat menghadiri konferprov, namun tidak diberikan hak suara.’ Pernyataan ini disampaikan Shahab dalam kehadiran Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Kaltim, Felanans G Mustari.

Dalam mekanisme yang baru ini, Felanans menambahkan bahwa pemilihan Ketua PWI provinsi dan Ketua Dewan Kehormatan PWI provinsi akan melalui serangkaian tahapan. Tahap pertama, panitia konferprov akan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 27 Februari 2024. Pada waktu yang sama, pendaftaran calon bakal Ketua PWI dan Ketua Dewan Kehormatan akan dibuka.

Satu bulan setelahnya, tepatnya pada tanggal 27 Maret 2024, panitia konferensi akan mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Masa waktu hingga pengumuman DPT dapat dimanfaatkan oleh anggota PWI Kaltim untuk memverifikasi dan memastikan status keanggotaannya. Jika pada saat DPT diumumkan, masa berlaku Kartu Tanda Anggota (KTA) sudah habis, anggota tersebut akan kehilangan hak suara dalam konferensi provinsi (konferprov).

Masih merujuk pada edaran PWI Pusat, Felanans menyampaikan bahwa anggota biasa dapat memperpanjang status keanggotaannya dengan syarat masa berlaku Kartu Tanda Anggota (KTA) tidak boleh habis lebih dari satu tahun. Felanans menjelaskan, “Status anggota yang KTA-nya habis masa berlaku lebih dari satu tahun dianggap gugur sehingga harus mengulang status keanggotaan dari kategori anggota muda.”

Aturan baru ini telah diberlakukan oleh PWI Pusat, yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi anggota biasa. Bagi anggota yang berkeinginan memperpanjang masa berlaku KTA, mereka dapat mengisi formulir dan melengkapi berkas dengan sertifikat uji kompetensi wartawan. Sementara itu, anggota muda juga memiliki opsi untuk meningkatkan status keanggotaannya menjadi anggota biasa dengan syarat yang sama. Ketentuan keanggotaan ini sejalan dengan edaran yang dikeluarkan oleh pengurus PWI Pusat dan PD/PRT PWI.

Berikut adalah tahapan Konferensi Provinsi PWI Kaltim, Pada tanggal 27 Februari 2024, PWI Pusat akan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Pada saat yang bersamaan, panitia konferensi akan membuka pendaftaran bagi bakal calon Ketua PWI Kaltim dan bakal calon Ketua Dewan Kehormatan.

27 Maret 2024, PWI Pusat akan mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebelum pengumuman DPT, anggota yang masa berlaku Kartu Tanda Anggota (KTA)-nya habis dapat memperpanjang KTA agar tetap memiliki hak pilih dalam konferensi provinsi (konferprov). Penting dicatat bahwa KTA yang diperpanjang setelah pengumuman DPT akan ditangguhkan oleh PWI Pusat hingga konferensi selesai.

5 April 2024, panitia konferensi menutup pendaftaran bagi bakal calon Ketua PWI Kaltim dan bakal calon Ketua Dewan Kehormatan. Nama-nama yang telah mendaftar akan dilaporkan ke PWI Pusat untuk proses verifikasi lebih lanjut.

5 April hingga 20 April 2024, PWI Pusat akan menetapkan calon Ketua PWI Kaltim dan Ketua Dewan Kehormatan.

27 April 2024
Pelaksanaan Konferprov PWI Kaltim yang diselenggarakan di Samarinda.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *