Swaraetam.com, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan dan mempersatukan tekad, semangat, jiwa korsa, cipta, rasa, dan karsa di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, telah ditetapkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 109 Tahun 2023 tentang Logo Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada tanggal 21 Juli 2023 dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 1 Juni 2023.
Melalui Keputusan tersebut, Menko Marves menetapkan logo baru Kemenko Marves yang memiliki tujuan penggunaan, antara lain:
Menguatkan tekad, semangat, jiwa korsa, cipta, rasa, dan karsa seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Koordinator;
Meningkatkan citra, wibawa, dan menguatkan identitas serta kepercayaan publik terhadap tugas dan fungsi Kementerian Koordinator; dan
Mendorong internalisasi reformasi birokrasi dan penerapan nilai-nilai dasar (core values) BerAKHLAK di lingkungan Kementerian Koordinator.
Sebagaimana dimaksud dalam Diktum KETIGA, Logo baru Kemenko Marves digunakan pada setiap bentuk media cetak dan elektronik, papan nama kantor, pakaian dinas pegawai, identitas barang milik negara, kegiatan ketatalaksanaan administratif, dan/atau kegiatan atau aktivitas yang bersifat nasional maupun internasional.
Pada Kepmenko Marves No. 109 Tahun 2023, diatur pula ketentuan mengenai bentuk, makna, arti warna, bentuk huruf, dan proporsi Logo yang tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan tersebut.
Dengan telah ditetapkannya Kepmenko Marves No. 109 Tahun 2023, diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penggunaan Logo Kemenko Marves serta mampu meningkatkan dan mempersatukan tekad, semangat, jiwa korsa, cipta, rasa, dan karsa di lingkungan Kemenko Marves.