Swaraetam.com – Samarinda – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni melantik pejabat administrator dan enam fungsional, disumpah jabatan bertempat di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Kamis 28 Desember 2023.
Menurut Sekda Sri, sebagai pelayan publik, tidak ada ruang bagi ASN untuk berafiliasi dengan partai politik atau organisasi sayap (underbow) partai manapun.
“Jadi, selain profesionalisme, para ASN harus bebas dari intervensi politik. Kita pelayan publik, memberikan pelayanan publik. Tidak ada ruang untuk berafiliasi dengan politik ataupun menjadi underbow ormas-ormas yang berafiliasi dengan lembaga politik,” tegas Sri Wahyuni.
Selain itu, sebagai ASN, siapa saja diharapkan bebas dari pengaruh apa namanya kepentingan, terhindar dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Karena itu, setiap ASN kedepankan etika kejujuran, keikhlasan dan tanggung jawab di dalam membantu tugas yang telah diampu pada saat ini.
Lebih lanjut, berdasarkan peraturan perundangan, sumpah jabatan yang sudah diucapkan dengan kesadaran penuh adalah bentuk pernyataan kemampuan dan kesanggupan untuk patuh dan taat dalam menjalankan seluruh kewajiban dan menjauhi larangan yang diterapkan selaku ASN. Termasuk, jauh dari pengaruh intervensi politik hingga praktik korupsi.
“Mudah-mudahan dengan pelantikan para ASN sebagai pejabat administrator dan pejabat fungsional ini memperkuat kapasitas SDM di Kalimantan Timur dalam menjalankan tugas dan keamanan, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” harapnya.