KPK Memanggil Idrus Marham, terkait Kasus yang Beredar di Kemenkumham

Swaraetam.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil mantan Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan HAM RI. Namun, kali ini, dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai wiraswasta.

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan Idrus pada Kamis (25/1/2024). Namun, saat itu Idrus meminta penjadwalan ulang terhadap pemanggilannya.

“Tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan Idrus Marham hari ini Selasa 30 Januari 2024. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Pelaksana tugas (plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).

Ali tidak menjelaskan detail mengenai hal apa yang akan diselidiki oleh penyidik terhadap Idrus. Namun, berdasarkan pemberitaan media, Idrus diduga mengetahui kasus yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, yang berinisial EOSH.

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menahan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang berinisial HH atas perannya sebagai tersangka pemberi suap. Namun, untuk tersangka penerima suap, hingga saat ini belum dilakukan penahanan.

Selain itu, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka penerima suap, yaitu mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM berinisial EOSH, pengacara berinisial YAM, dan asisten pribadi EOSH berinisial YAR. Meskipun demikian, KPK belum melakukan penahanan terhadap ketiganya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *