Swaraetam.com, Balikpapan – Satgas Pangan Polda Kaltim mengadakan sidak ke beberapa gudang distributor beras dan barang pokok lainnya menjelang bulan suci Ramadan, pada Jumat pagi (8/3/2024). Hasil dari kegiatan tersebut memastikan bahwa Satgas Pangan Polda Kaltim akan bertindak tegas jika ada tanda-tanda penimbunan sembako menjelang bulan Ramadan.
Satgas Pangan Polda Kaltim, bersama dengan Dinas Perdagangan Kota Balikpapan dan Bulog Divre Kaltim-Kaltara, melakukan sidak ke gudang distributor beras di Jalan Projakal, Kilometer 5,5, Kota Balikpapan.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa distribusi bahan pokok seperti beras, tepung, gula, dan minyak goreng berjalan lancar tanpa kendala. Seluruh permintaan pengiriman pasokan dari daerah pemasok di Pulau Jawa tiba di gudang tanpa hambatan dan langsung didistribusikan ke tingkat pengecer di beberapa pasar tradisional.
“Pemaparan dari pemilik gudang menyampaikan tidak ada kekurangan, semua stok mencukupi, alhamdulillah tidak ada kendala untuk distribusi, semua supply lancar, transportasi lancar semua,” ungkap Artanto kepada Beritasatu.com seusai memimpin sidak di salah satu gudang distrbutor beras di Kota Balikpapan.
Artanto menambahkan bahwa hasil sidak juga mengungkap bahwa pihak distributor telah menjual beras kualitas premium sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 16.000 per kilogram. Akibatnya, di tingkat pengecer, harga jual beras kualitas premium mencapai Rp 16.500 per kilogram.
Harga ini dinilai telah memenuhi HET yang telah ditentukan oleh pemerintah, sehingga dipastikan tidak ada disparitas harga yang terlalu tinggi dari tingkat distributor ke tingkat pengecer.
“Harga HET tadi sudah disampaikan, harga sesuai dengan yang ditentukan pemerintah, dan pemilik sembilan bahan pokok juga menyesuaikan dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah,” pungkasnya.
Kendati demikian, Polda Kaltim pun meminta kepada seluruh distributor sembako di wilayah Kalimantan Timur, agar tidak melakukan aksi penimbunan sembako, terutama di saat menjelang bulan suci Ramadan seperti saat ini.
Pasalnya, pihak Satgas Pangan Polda Kaltim tidak akan segan untuk menindak tegas distributor atau oknum pedagang, jika ada temuan unsur kesengajaan melakukan penimbunan sembako demi meraup keuntungan pribadi.
“Yang pertama kita akan menyelidiki permasalahan tersebut, kemudian kalau ditemukan pelanggaran pidana akan kita tindak tegas, demikian, jadi jangan sampai ada penimbun-penimbun sembako menjelang puasa ini, akan kita tindak tegas, demikian,” ungkapnya.