Swaraetam.com, Tenggarong – Menanggapi lonjakan jumlah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan mengalami peningkatan setiap tahunnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar berencana membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi, pada Jumat (22/3/2024).
Supriyadi menyatakan bahwa setiap tahunnya jumlah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) mengalami penambahan hingga 100 persen. Pada tahun 2023, Dinas Kesehatan telah mencatat 855 orang masuk dalam kategori ODGJ, dengan perhitungan 1 persen dari jumlah penduduk di Kukar.
“Kami akan bentuk TPKJM, kami sudah studi banding ke Boyolali dan mereka punya kader ODGJ setia desa. Nanti akan kami adopsi dan kami tiru,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan camat untuk merealisasikan rencana tersebut.
Tim kecil ini nantinya akan bertugas untuk melacak dan mendata orang dalam gangguan jiwa yang masih berkeliaran di jalanan. Hal ini dilakukan karena keberadaan mereka dapat membahayakan masyarakat jika kondisinya tidak stabil.
“Rencana pilot project (TPKJ) di Tenggarong dulu dengan tiga kepala Puskesmas,” tegas Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi.
Dengan kehadiran Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), diharapkan ODGJ di Kukar dapat terlacak dan terdata dengan baik, sehingga mereka dapat menerima perawatan yang tepat dan tidak berkeliaran di jalanan. Setelah mereka sembuh dan kondisinya terkendali, mereka dapat diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing.
“Memang agak susah, karena kadang-kadang berasal dari keluarga tidak punya, dan beberapa memang perlu edukasi karena masih ada sisi diskriminatif dari masyarakat,” ujar Supriyadi.
Dinsos Kukar menampung ODGJ di Panti Sosial yang berada di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.
Apabila ditemukan ODGJ baru, mereka akan dibawa dan dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda. Setelah kondisinya stabil, mereka akan dikembalikan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kukar. Selanjutnya, akan dilakukan pencarian informasi mengenai keberadaan keluarganya.
“Kalau tidak ada keluarganya, sementara ditahan di sana. Kalau ada keluarganya kami mencari dan menghubungi keluarganya, kemudian dikembalikan,” pungkasnya.
(Adv/Kominfo Kukar)