Swaraetam.com, Tenggarong – Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), menjalankan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Program ini terbukti berhasil merehabilitasi 41 rumah tidak layak huni di kawasan tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Loa Kulu Kota, Hazri Hidayat. Ia menyatakan bahwa bantuan ini diterima oleh warganya pada tahun 2023 lalu.
“Untuk Desa Loa Kulu Kota sendiri, juga menjalankan program bedah rumah, tapi sesuai aturan setiap tahun wajib hanya 3 rumah, melalui program Desa,” ujar Hazri Hidayat, Senin (1/4/2024).
Agar tepat sasaran dalam menentukan penerima bantuan, pihaknya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan. Hasilnya, ada 15 rumah yang memenuhi syarat dan akan direhabilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Penkab) Kukar. Sementara itu, dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), terdapat sekitar 41 rumah yang memenuhi syarat.
“Semua rumah tersebut sudah melalui perbaikan, pada tahun 2023 lalu. Untuk tahun ini, kita masih menunggu regulasi untuk pengajuan,” tambah Hazri Hidayat
Hazri menambahkan bahwa sebenarnya di wilayahnya terdapat lebih banyak rumah yang layak menerima bantuan rehabilitasi. Namun, hal tersebut tidak dapat dilaksanakan karena rumah-rumah tersebut berada di bantaran sungai yang merupakan ruang terbuka hijau.
“Padahal banyak rumah saudara kita sepanjang sungai ini butuh bantuan, tapi tidak bisa dapat. Kami ajan tetap upayakan melalui CSR perusahaan,” pungkasnya.
(Adv/Kominfo Kukar)