Tersedianya Perlindungan Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi Ratusan Petugas Kebersihan di Kukar Melalui Fasilitasi BPJS

Swaraetam.com, Tenggarong – Ratusan petugas kebersihan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diberikan fasilitas berupa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Totalnya ada sekitar 893 petugas yang tersebar di 20 kecamatan yang menerima fasilitas ini. Mereka terdiri dari personel pemangkas pohon, petugas penyapu jalan, petugas kebersihan pemakaman, hingga petugas pengangkut sampah.

“Petugas kebersihan ini tersebar di 20 Kecamatan, tapi paling banyak memang ada di Tenggarong,” sebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadi Raharjo, Sabtu (27/4/2024).

Untuk diketahui, petugas kebersihan memiliki status Petugas Harian Lepas (PHL), yang saat ini menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kukar. Mereka bertugas sesuai dengan wilayah kerja yang telah ditetapkan.

Slamet menambahkan bahwa pemberian jaminan sosial dan kesehatan kepada petugas kebersihan ini merupakan bukti nyata dari kepedulian Pemerintah Kabupaten Kukar terhadap pekerja rentan di wilayah tersebut.

(Adv/Kominfo Kukar)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *