DP3A Kukar Meresmikan Mal Pelayanan Khusus untuk Perempuan dan Anak

Swaraetam.com, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan bangga mengumumkan bahwa Mal Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA) akan segera diresmikan.

Terobosan ini diperkenalkan sebagai solusi konkret untuk mengatasi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih kerap terjadi di Kukar, dengan tujuan memberikan tempat yang aman untuk pengaduan dan pelayanan khusus bagi korban.

Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menjelaskan bahwa MPPA yang akan segera diresmikan memiliki dua aspek pelayanan utama, yaitu penanganan kasus dan pemberdayaan. Mal tersebut berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.

Dengan hadirnya MPPA ini, diharapkan dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kukar, terutama perempuan dan anak. Untuk memastikan fungsi pelayanan berjalan lebih optimal, Hero Suprayetno juga menyatakan bahwa pihaknya akan menjalin kolaborasi dengan sejumlah instansi dan lembaga terkait.

“Nantinya ada kerja sama di MPPA. Sehingga ketika ada kasus kita ingin korban tidak mengalami kekerasan dalam administrasi, pelayanannya bisa lebih mudah lagi,” jelas Hero, Senin (30/4/2024)

Beberapa instansi yang akan terlibat di MPPA ini meliputi lintas sektoral, dari kepolisian, kejaksaan, kehakiman, Pengadilan Agama, hingga berbagai unit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sendiri. Termasuk di antaranya adalah DP3A, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta berbagai OPD lainnya, yang akan disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan. Saat ditanya mengenai jadwal operasional MPPA, Hero belum dapat memberikan kepastian. Namun, DP3A terus mematangkan persiapan secara optimal untuk peluncuran ini.

“Polanya masih sederhana, masih inovasi awal. Jadi fasilitasi gedung dan lainnya belum mendukung layaknya mal pelayanan. Yang jelas kita buat kantor utamanya terlebih dulu,” serunya.

“Karena kita berharap pengadilan terhadap kekerasan perempuan dan anak tidak perlu ke kantor pengadilan lagi. Kita siapkan di MPPA, sebingga terpusat disitu saja. Kita juga sudah punya analis hukum, konselor hukum, konselor psikologi, ada konselor klinis juga,” timpalnya.

(Adv/Kominfo Kukar)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *