Swaraetam.com, Tenggarong – Asisten I Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, turut hadir dalam Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025 yang digelar di Hotel Grand Fatma Tenggarong pada Kamis (27/2/2025). Dengan tema “Kearsipan yang Berkelanjutan untuk Masa Depan yang Terbaik” acara ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan arsip yang berkualitas di lingkungan pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Taufik Hidayat menyampaikan bahwa pengelolaan arsip yang baik sangat penting untuk memastikan akuntabilitas pemerintahan. “Arsip merupakan salah satu elemen penting dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, pengelolaan kearsipan harus dilakukan dengan baik agar dapat merepresentasikan data yang autentik, utuh, dan terpercaya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan kearsipan menjadi salah satu indikator dalam penilaian reformasi birokrasi, sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2014. Selain itu, ia menyebutkan bahwa pengawasan kearsipan juga diatur dalam Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 6 Tahun 2019.
Lebih lanjut, Akhmad Taufik Hidayat menjelaskan bahwa pengawasan kearsipan adalah salah satu elemen penting dalam penilaian reformasi birokrasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014. Selain itu, pengawasan kearsipan juga diatur dalam Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 6 Tahun 2019.
Pemkab Kukar sendiri telah mencatatkan prestasi yang membanggakan di bidang kearsipan. Pada tahun 2023 dan 2024, Kukar berhasil meraih penghargaan dari ANRI dan Gubernur Kaltim. “Ini menunjukkan bahwa komitmen kita dalam pengelolaan kearsipan telah memberikan hasil yang positif. Namun, kita tidak boleh berhenti di sini. Masih ada ruang untuk peningkatan, khususnya di perangkat daerah yang belum sepenuhnya memenuhi standar pengelolaan kearsipan yang berlaku,” tambahnya.
Melalui audit dan pengawasan kearsipan, diharapkan dapat terbentuk budaya tertib arsip yang berkelanjutan. Ini menjadi langkah strategis dalam menjaga memori kolektif bangsa serta mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Akhirnya, Taufik berpesan agar seluruh perangkat daerah di Kukar terus berusaha meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan mereka. “Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk menjadikan kearsipan sebagai bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.
(ADV/Diskominfo Kukar)